Pengertian Surat


PENGERTIAN SURAT

A. Sejarah surat

     Berdasarkan sejarah, surat sudah ada ketika manusia menemukan simbol atau tulisan. Walaupun masih dalam bentuk sederhana. Kegiatan surat-menyurat di Indonesia sendiri telah dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, yakni pada masa Kutai, Tarumanegara, Majapahit, Pajajran, Sriwijaya, dan Mataram. Bentuk surat pada zaman itu pun masih tergolong sederhana yaitu berupa kulit kayu, potongan bambu, daun lontar dan kulit binatang.Walaupun fungsi surat sudah sedikit tergeser oleh kemajuan teknologi seperti telepon maupun internet, tetapi peran surat sebagai alat telekomunikasi masih banyak digunakan sampai sekarang. Begitu juga peran kantor pos yang dahulu merupakan tempat paling sibuk berubah menjadi tempat berbagai fungsi dari sebagai tempat pembayaran maupun pengiriman penerimaan uang.
    Dalam kehidupan sehari-hari istilah surat dan surat menyurat sudahlah tidak asing lagi, mengingat surat sudah menjadi bagian dan kehidupan kita. Surat sudah dijadikan sebagai media komunikasi tertulis baik untuk kepentingan pribadi , keluarga maupun lembaga. Bahkan dalam kehidupan modern seperti sekarang ini surat menempati urutan pertama dan utama dalam kegiatan perkantoran meskipun sudah ada alat-alat perkantoran lain yang sudah canggih dan modern.
   Tidak satupun organisasi atau institusi modern saat sekarang ini yang tidak menggunakan surat sebagai media komunikasi tertulis. Hanya saja untuk kepentingan akademik perlu dijelaskan mengenai pengertian surat dan surat menyurat. Kegiatan perkantoran pokok yang berkaitan dengan surat menyurat adalah masalah typing atau pengetikan, yang kedua filing atau kearsipan, yangb ketiga mail handling atau pengurusan surat.

B. Pengertian Surat
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terbitan Balai Pustaka,2004, surat adalah:
· Alat untuk menyampaikan informasi secara tertulis yang dibuat oleh seseorang atau pejabat kepada pihak lain baik atas nama sendiri maupun jabatan dalam organisasi.

2. Definisi surat menurut para ahli:

a) Menurut Drs. I. G. Wursanto dalam bukunya Teknologi Perkantoran 1, menyatakan bahwa surat dapat diartikan dengan berbagai cara, antara lain sebagai berikut:
· Surat merupakan halai kertas dalam bentuk maupun dalam wujud apapun yang berisi keterangan-keterangan tertulis untuk disampaikan kepada pihak lain yang membutuhkannya.
· Surat ialah suatu pernyataan bahasa secara tertulis, untuk menyampaikan suatu informasi atau keterangan dari satu pihak kepada pihak lain.

b) Menurut Seojito dan Solchen (2004: 1) mendefinisikan surat sebagai berikut:
· Ditinjau dari isinya, surat merupakan jenis karangan (komposisi) paparan-pengarang mengemukakan maksud dan tujuannya, menjelaskan apa yang dipikirkan dan dirasakannya.
· Ditinjau dari wujud peraturannya, surat merupakan percakapan tertulis
· Ditinjau dari fungsinya, surat merupakan sarana komunikasi.

c) Menurut S. HIDAJAT
· Surat adalah sehelai kertas atau lebih dimana dituliskan suatu pernyataan atau berita atau sesuatu yang hendak orang nyatakan, beritakan, atau tanyakan pada orang lain.

d) Menurut Drs. Engel Bertus Martono
· Menyatakan bahwa surat hanyalah secarik kertas bertuliskan berita, namun berperan sebagai piranti (sarana) komunikasi individu atau kelompok.

e) Menurut Drs. H. Suhanda Panji
·     Menyatakan surat adalah sehelai kertas atau lebih yang membuat suatu bahan komunikasi yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain, baik atas nama pribadi maupun kedudukan dalam organisasi atau kantor.

    Dari pengertian surat tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa surat adalah suatu sasaran untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan atau informasi secara tertulis dan pihak yang satu kepada pihak lain, baik atas nama sendiri, maupun atas nama jabatannya dalam sebuah organisasi, instansi ataupun perusahaan. Informasi-informasi ini dapat berupa pernyataan, permintaan, laporan, pemikiran, saran-saran, dan sebagainya.
     Dibanding dengan alat-alat komunikasi yang sudah modern, surat mempunyai kelebihan tersendiri, yaitu sebagai berikut:
1) Efektif, karena informasi itu asli sesuai dengan sumbernya
2) Surat bersifat praktis, karena dapat menyampaikan rahasia, dibandingkan dengan telepon mungkin dapat  disadap orang lain.
3) Ekonomis, karena biaya pembuatan dan pengiriman relatif murah.
4) Alat-alat dan perlrngkapan surat mudah didapat
     Surat dikatakan effektif bila apa yang dikomunikasikan penulis itu sampai pada tujuan, sesuai dengan kehendak si pengirim. Oleh karena itu, surat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1) Surat ditulis dalam bentuk menarik.
2) Surat mempunyai maksud dan tujuan
3) Surat ditulis dengan bahasa yang mudah dimengerti.
4) Pergunakan bahasa sesuai dengan kemampuan pihak penerima.
5) Surat disusun secara singkat tetapi padat dan jelas.
6) Surat sendaknya menunjukan budi bahasa, serta kewibawaan.



 
Sumber:

1.      Sumpriana, Euis. 2004. Melakukan Pekerjaan Surat Menyurat. Bandung: Armico.
2.      Tintin Astini dan Aah Johariah. 2004. Melakukan Prosedur Administrasi. 2004. Bandung: Armico.











  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar